Deli Serdang-gardapost.com
Akibat keresahan masyarakat, genderang perang terhadap para pelaku perjudian togel mulai ditabuh di Kabupaten Deli Serdang. Buktinya, Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan diduga pelaku judi togel berinisial OS alias Vios (37) warga Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang dari salah satu warung yang berada di Jalan Nipkarim Namorambe, Selasa (30/6).
Informasi diperoleh, sebelumnya polisi mendapat kabar dari masyarakat jika di kawasan Desa Sudirejo tersebut ada peredaran judi "toto gelap" tebak angka berhadiah uang. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan mengarah kepada seorang pria diduga pelaku judi togel yang berada disalah satu warung di Jalan Nipkarim Desa Sudirejo Kecamatan Namorambe.Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas memboyong ke Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat ke nomor selulernya belum memberi tanggapan terkait hal itu. Begitupun dengan Kapolsek Namorambe AKP Sukses WS Sinulingga. (js)

0 Komentar